Mimpi Buruk Gadis Bali

PN Denpasar mengadili 4 warga negara Jepang: Kazuo Sakai, Tadayoshi Nisihaka, Kinoshita Aya dan Toyoshi Shioda, karena memperdayai 8 gadis asal Bali. Mereka dijerumuskan untuk bekerja di bar-bar di Jepang.

Sabtu, 21 Oktober 1989

INI cerita tentang mimpi indah yang menjelma menjadi mimpi buruk. Delapan gadis belia asal Bali, berusia paling tinggi 22 tahun, berangkat ke Jepang dengan harapan besar. Di negara mata hari terbit itu, mereka dijanjikan akan bekerja di sebuah perusahaan biro perjalanan, setelah sebelumnya dikursus bahasa Jepang. Tapi, semua impian bagus itu segera sirna begitu mereka sampai di negeri asing itu. Mereka dijerumuskan orang-orang ...

Berita Lainnya