Dendam keperawanan

Rohman, 30, memperkosa maryati, 14, karena istrinya, rukiyah, 21, tak perawan saat dinikahi. itu pun akibat digagahi kakak korban, maryoto. pengadilan negeri kudus memvonis 4 tahun penjara.

Sabtu, 8 Juli 1989

INI baru namanya balas dendam. Rohman, 30 tahun, nekat memperkosa seorang gadis, Maryati -- bukan nama sebenarnya -- hanya karena istrinya, Rukiyah, 21 tahun, pernah diperkosa kakak si gadis sepuluh tahun lalu, sebelum mereka menikah. Uniknya, perkosaan itu bisa terjadi berkat bantuan Rukiyah dan berlangsung di depan mata wanita itu. Akibatnya, Rabu 14 Juni lalu, Rohman dan Rukiyah dihukum Pengadilan Negeri Kudus masing-masin...

Berita Lainnya