Vonis penembakan taman lawang

Sertu (pol provos) mansyur hagea, divonis 3 th penjara oleh mahkamah militer II-08 jakarta/banten. ia menembak mati dan yon menwa unkris, bayu dwi trunojoyo, 25. berawal kasus keributan di taman lawang.

Sabtu, 8 Juli 1989

DIAM-DIAM kasus penembakan Komandan Batalyon (Dan Yon) Resimen Mahasiswa Universitas Krisnadwipayana (Unkris), Bayu Dwi Trunojoyo, telah diputus Jumat pekan lalu. Majelis hakim Mahkamah Militer II-08 Jakarta/Banten, yang diketuai Letnan Kolonel (CKH) Nyonya Sri Umi Sulasih, memvonis Sersan Satu (polisi provos) Mansyur Hagea dengan hukuman 3 tahun penjara karena menembak mati mahasiswa tersebut. Kasus penembakan di Taman Lawang i...

Berita Lainnya