Proyek mengkorup kusta

Dr. tadjuddin chalid, mph, bekas kakanwil depkes sul-sel, kini anggota DPR RI, diadili di PN ujungpandang dengan tuduhan korupsi Rp 389 juta pada proyek pengembangan rumah sakit kusta ujungpandang.

Sabtu, 17 Juni 1989

BEKAS Kepala Kantor Wilayah Departemen Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, yang kini anggota DPR RI, dr. Tadjuddin Chalid, M.P.H., pekan-pekan ini diadili di Pengadilan Negeri Ujungpandang dengan tuduhan korupsi Rp 389 juta. Jaksa Gunawan Diapari, yang membawa perkara itu ke pengadilan, menuduh Tadjuddin, 55 tahun, telah memanipulasikan pengadaan tanah proyek pengembangan Rumah Sakit Kusta Ujungpandang. Perbuatan itu, kata Jak...

Berita Lainnya