Kiprah lanjutan

Nurhasanah, 35 tahun, dituduh melakukan serangkaian penipuan. terakhir dituduh menggelapkan uang bank susila bakti sebesar Rp 300 juta. ia telah menggunakan sertifikat tanah dan surat nikah palsu.

Sabtu, 15 April 1989

"WANITA Satu Milyar", Nurhasanah, 35 tahun, Selasa pekan lalu kembali ditangkap polisi dan dijebloskan ke LP Wanita Pondok Bambu. Janda tanpa anak yang diduga melakukan serangkaian penipuan itu kali ini disangka telah menggelapkan uang Bank Susila Bakti senilai Rp 300 juta. Padahal, baru akhir Desember lalu, Nur, demi hukum, dilepaskan dari tahanan setelah ditahan selama dua bulan di Polda Metro Jaya. Dalam kasus itu ia dituduh m...

Berita Lainnya