Penyelundup atau kuli kapal ?

A tauw, buronan penyelundup medan, ditangkap di cirebon. ia diburu petugas keamanan, tapi selalu bisa lolos. tapi ia mengaku bekerja sebagai kuli angkat barang dari kapal-kapal yang berlabuh.

Sabtu, 14 Januari 1989

JUMLAH nama di daftar buron terhukum in absentia Kejaksaan Agung berCJ kurang satu orang. Baru-baru ini salah satu buron, A Tauw alias Ken Tjai alias Kian Huat alias Rustam, 31 tahun, terhukum 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp20 juta karena menyelundupkan sejumlah Rp1,6 milyar, ditangkap di Cirebon, Jawa Barat. "Ia ditangkap tanpa melawan," kata Asisten Umum Kejaksaan Agung, Suprijadi. Sudah lama sebenarnya tim khusus "Operasi ...

Berita Lainnya