Melanggar Pantang
Syafri Ali, 17, warga Desa Markio, Solok, Sum-bar menggergaji leher adiknya, Azwar, 8, hingga tewas. Bermula pelaku melanggar pantangan: melayat orang mati/menggali kubur. Polisi mengirimnya ke RS Jiwa.
Sabtu, 7 Januari 1989
BANYAK orang punya pantangan, tapi mungkin hanya Syafri Ali, 17 tahun, yang berpantang melayat orang mati atau menggali kubur. Tapi entah mengapa pemuda penduduk Desa Markio, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, itu Sabtu dua pekan lalu, atas kemauannya sendiri, melanggar pantangan itu. Ia datang melayat ketika seorang tetangganya meninggal dan bahkan ikut menggali kubur. Akibatnya? Sepulang dari kubur, Syafri masuk ke kamarnya. Ia ...