Berladang Di Hutan Orang
PT Bintang Arut, perusahaan pemilik HPH di Pangkalan Bun, Kal-Teng, mengeluh karena kayunya dicuri. Hasil curian itu ditampung perusahaan tetangga, yakni PT Sahati Barito. Pihak berwajib menyelidiki.
Sabtu, 28 Oktober 1989
KOTA Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, tiba-tiba menjadi penting. Sejumlah pejabat Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Jenderal Departemen Kehutanan, pekan-pekan ini, berdatangan ke kota kecil berpenduduk sekitar 6.000 jiwa itu. Mereka ditugasi ke sana untuk menyelidiki penebangan liar dan pencurian kayu besar-besaran di kawasan itu. Keluhan PT Bintang Arut yang "mengundang" mereka sampai ke situ. Sudah setahun lebih, h...