Vonis penyandang dana
3 orang tertuduh kejahatan asuransi: ashok punjabi, hares manwani dan vijay mulani, masing-masing divonis 10 bulan 7 hari penjara oleh PN ambon. mereka terlibat mafia asuransi dengan mengklaim Rp 5 milyar.
Sabtu, 13 Mei 1989
RABU pekan ini kejutan muncul di belahan timur. Tiga orang tertuduh kejahatan asuransi, Vijay Mulani, 27 tahun, Hares Manwani, 24 tahun, dan Ashok Punjabi, 25 tahun, masing-masing dijatuhi hukuman 10 bulan 7 hari oleh Pengadilan Negeri Ambon. Putusan itu sangat jauh di bawah tuntutan jaksa, yang menuntut Ashok 15 tahun, Hares 12 tahun, dan Vijay 2 tahun penjara. Sebab, menurut jaksa, ketiga orang itu terlibat mafia asuransi d...