Emas di balik rompi

Polisi berhasil membongkar penyelundupan emas seberat 50 kilogram atau senilai Rp 1,1 milyar. dibawa dengan kapal tanah air melalui pelabuhan tanjung priok. juru mudi mat sapei & supangat, ditahan.

Sabtu, 22 April 1989

PENYELUNDUPAN emas, yang lama tak terdengar, tiba-tiba terbongkar lagi. Rabu dua pekan lalu, polisi Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjungpriok menangkap juru mudi kapal Tanah Air, Mat Sapei, 46 tahun, karena membawa 50 batang emas merek 9999 seberat 50 kilogram atau senilai Rp 1,1 milyar. Beberapa hari sebelum kapal Tanah Air mendarat, polisi sudah menerima info bahwa kapal itu membawa emas selundupan. Pa...

Berita Lainnya