Dendam gaya lahat

Wallazi asmanto dan umarhadi dihukum 2 tahun dan 1 tahun penjara. mereka dituduh mencuri dua pucuk sten-gun dan 256 peluru dari gudang kodim 0405/lahat.waluyo otak pencurian tersebut, disidangkan di mahkamah militer

Sabtu, 22 September 1990

MARKAS Kodim 0405/Lahat gempar. Dua pucuk sten-gun merek Karl Gustaf berikut 256 butir peluru hilang dari gudang amunisi. Lebih menggegerkan, malingnya ternyata adalah Wallazi Asmanto, seorang siswa SMA swasta di Lahat, Sumatera Selatan. Ia dibantu temannya, Umarhadi, jebolan kelas 3 SD. Menariknya, pencurian senjata itu didalangi ayah Asmanto sendiri, Sersan Satu Waluyo. Gara-gara membobol gudang Kodim itu, Senin pekan lalu, Asmanto dih...

Berita Lainnya