Penahanan gaya maligas
Jhon lumbantoruan, polisi di polsek bosar maligas, dituntut 8 bulan penjara, karena menyiksa & mengencingi misnan, seorang tahanan. ia dendam karena saudaranya terkena pukulan misnan.
Sabtu, 1 September 1990
POLISI kencing berdiri, tahanan terkencingi. Kalimat itu bukan pepatah, tetapi kisah lain dari kebrutalan oknum polisi kita di Polsek Bosar Maligas, Simalungun, Sumatera Utara. Perbuatan keji yang menimpa pesakitan Misnan itu, menurut Oditur Letnan Kolonel Assaad Anang, dilakukan Sersan Satu Jhon Lumbantoruan, 28 tahun, di kantornya. Karena kasus itu, sejak Kamis pekan lalu, Jhon, yang ayah dua anak ini, diadili di mahkamah militer Sum...