Dua hari di sarang penculik
Pengusaha pelayaran, joni wijaya, 46, diculik. ia di bebaskan setelah membayar uang tebusan rp 68 juta. tapi ia tidak melapor. kasus tersebut terungkap ketika tersangka bahrun diringkus polisi.
Sabtu, 1 September 1990
SORE itu sekitar pukul 17.30 pengusaha pelayaran Joni Wijaya, 46 tahun, dengan tenang pulang dari kantornya di Jalan Sungai Sumbu, Jakarta Utara. Mengendarai Honda Accord warna biru ia melintas di Jalan Lodan. Mendadak mobilnya dipepet dan dihadang sebuah mobil Toyota Kijang. Joni, yang semula kaget, menjadi tenang ketika seorang berseragam polisi lalu lintas keluar dari mobil itu. Polisi berpangkat sersan satu itu menyapa Joni dengan ...