Korupsi kesejahteraan (pimpinan)...

Pimpinan pt pertani,rukasah d.,arie h,abdul rahman m.h dan m.soewarno dituduh melakukan tindak pidana korupsi. yang merugikan negara rp 8,8 milyar. mereka menaikkan biaya & jumlah pengangkutan pestisida.

Sabtu, 25 Agustus 1990

KANTOR PT Pertani bagai pindah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bayangkan, hampir semua pimpinan badan usaha milik negara (BUMN) itu duduk di kursi pesakitan. Pekan-pekan ini bekas Direktur Keuangan dan Bina Usaha, Rukasah Djajadipura, dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Laporan, Arie Harjanto, diadili. Selain mereka, juga akan diajukan sebagai terdakwa, bekas kepala bagian pestisida, Abdul Rahman Moerdowo Hendradiputra, dan b...

Berita Lainnya