Mengadili

PN Medan mengadili 16 pelaku sindikat pencuri mobil kelas kakap. 57 mobil dari Jawa dimutasikan ke daerah Sumatera Utara dengan dokumen palsu. Agus Djunaedi -- gembong sindikat -- lolos dan kabur.

Sabtu, 14 April 1990

PENCURIAN mobil bukan lagi "bisnis" tanggung-tanggung. Buktinya, pekan-pekan ini enam belas pelakunya diadili terpisah di Pengadilan Negeri Medan. Mereka, bukan main, dituduh jaksa menilap 57 mobil tahun terakhir dari beberapa kota di Pulau Jawa, dan kemudian memasarkannya di Sumatera Utara. Sindikat bandit mobil kelas kakap itu terbongkar berkat kejelian petugas Polda Sum-Ut. Petugas Ditlantas di sana melakukan cross check -- sesuai...

Berita Lainnya