Hukum buat pezina

Odih,ujang dan asep mengaku membunuh maman suparman,atas suruhan madhuri,di desa pakuan,ciawi.mereka sakit hati karena istrinya pernah dizinahi maman.terungkap karena upah yang dijanjikan tidak beres.

Sabtu, 7 Juli 1990

HUKUMAN apa yang setimpal buat pezina? Ketika pamong Desa Cipicung dilapori warganya mengenai adanya kasus perzinaan di desa, mereka cuma mengatakan, "Perbuatan begitu di desa, sih, biasa." Artinya, pelakunya tak perlu ditindak. Jalan pikiran semacam itu ternyata tak bisa diterima Odih, Ujang, dan Asep. Mereka sepakat membunuh pelakunya, Maman Suparman. Maman, 25 tahun, warga Desa Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat, menurut penduduk Cipicun...

Berita Lainnya