Korban-Korban Olengnya Srikandi

Sejumlah penitip modal mengadukan pt tri srikandi ke polda jakarta berkaitan dengan keuangan perusahaan tersebut yang macet. o.c. kaligis menuduh sebagai tipu daya. pt tri srikandi sudah non-aktif.

Sabtu, 16 Juni 1990

PEMILIK modal di Jakarta kembali geger. Pasalnya, perusahaan money changer Tri Srikandi Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, yang selama in menerima "titipan" modal dengan bunga tinggi dan bisa diambil sewaktu-waktu, tiba-tiba mengumumkan dirinya "oleng". Di pintu kantor terpancang papan pengumuman "Perusahaan ini sudah non-aktif" sesuai dengan akta notaris Sutjipto 11 Mei silam. Tak ada jalan, para pemilik modal tersebut terpaksa menga...

Berita Lainnya