Bisnis baru sewa sertifikat
Konon puluhan cukong asal Jakarta menawarkan dana sewa sertifikat tanah ke desa-desa di Ja-Bar. Lalu cukong menggadaikannya ke bank. Contoh, sertifikat tanah penduduk sekitar Kab. Lebak dan Pandeglang.
Sabtu, 24 Februari 1990
DIAM-DIAM kini berkembang bisnis baru di pedesaan: menyewakan sertifikat tanah. Para cukong dari Jakarta, contohnya, menyewa sertifikat tanah penduduk sekitar Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Jawa Barat, dengan harga Rp 100-200 per meter persegi per tahun. Bermodal sertifikat-sertikat milik penduduk itu kemudian si cukong mengambil kredit bank. Meski penduduk dapat imbalan boleh menggarap tanah miliknya, toh nasib mereka di ujung tan...