Menipu lewat SDSB

Kupon sdsb yang memenangkan hadiah rp 200 juta, menjadi sengketa antara haruna rasyid dan wak beddu di polmas, sul-sel. keduanya mengaku sebagai pemilik kupon tsb. kini wak beddu sulit ditemui.

Sabtu, 30 November 1991

Dua sekawan pecah kongsi. Haruna bakal ke pengadilan merebut sisa hadiah Rp 110 juta. SATU lagi bukti bahwa Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) biang pemecah belah. Karena SDSB, dua sekawan kini pecah kongsi, seperti menimpa Haruna Rasyid dan Wak Beddu. Mereka sama-sama gemar mengutak-atik nomor adu untung itu. Keduanya petani di Madinding, Kabupaten Polmas, Sulawesi Selatan. Awal Juli lalu, Haruna Rasyid membayangkan akan menerima u...

Berita Lainnya