Interogasi gaya camat

H.achmad ma'mun,53, ketua kud kec. rancah, ciamis, diperiksa camat dan diharuskan menanggung utang nasabah. berawal dari kredit bri yang macet. h. achmad kabur ke jakarta dan minta bantuan hukum.

Sabtu, 2 November 1991

Ketua KUD itu diperiksa siang dan malam. "Anda sebagai komandan yang bersalah," kata Camat. SIAL menimpa Haji Achmad Ma'mun, 53 tahun. Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, itu mengaku diperlakukan sewenang-wenang. Ia tidak hanya diharuskan menanggung utang nasabah, bahkan kemerdekaannya dipasung Camat. Pangkal soal adalah kredit macet. Pada 1988, BRI mengalirkan kredit usaha tani Rp 80 juta untuk...

Berita Lainnya