Tidak mulusnya tanah sukolilo

Tjendrawati, pembeli tanah di sukolilo, surabaya terjebak mafia tanah. ia sempat dituduh membuat akta jual beli palsu. tim mabes polri menangkap enam orang yang terlibat mafia tanah.

Sabtu, 19 Oktober 1991

Mafia tanah Sukolilo akhirnya ditangkap tim Mabes Polri. Mereka kabarnya mampu mengelabui aparat. TANAH bagus belum tentu urusannya mulus, malah bisa terjerumus. Seperti tanah di Desa Kalisari, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, yang membuat pembelinya terperosok. Tjendrawati, pembeli tanah di kawasan itu, divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Di tingkat Pengadilan Tinggi, pekan lalu, hukuman itu bertambah menjadi 12 bul...

Berita Lainnya