Munuh matasin di ladang kemiri

Syahril,27, membunuh matasin, istri dan anaknya di lahat, sum-sel. gara-gara syahril dituduh mencolek pantat darmi, istri matasin. kasus yang menyangkut harga diri ini sering terjadi di lahat.

Sabtu, 19 Oktober 1991

Syahril dituduh mencolek pantat Darmi. Kasus tentang harga diri di Lahat. UNGKAPAN nendo munuh mati jadia agaknya masih dipegang teguh di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Maksudnya, ada pilihan untuk orang yang dipermalukan: membunuh atau lebih baik mati. Entah teringat pada ungkapan itu kemudian Syahril, 27 tahun, membantai Matasim, istri, dan seorang anaknya. Sepekan sebelum peristiwa itu, Matasim. 37 tahun, melaporkan kepada polisi ...

Berita Lainnya