Korban Baru Seteru Lama

Perseteruan antarpemilik perusahaan penggarap proyek e-KTP terus berlanjut. Dua pendatang baru di perusahaan itu terkena getahnya. Mereka ditangkap dan ditahan dengan tuduhan pemalsuan.

Senin, 25 November 2013

Willy Hendrik Rawung, 67 tahun, terduduk lesu di kursi tengah ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu. Di samping dia, perempuan berjilbab putih, Aas Supriyati, juga terus menundukkan kepala. Kedua orang itu seperti tak percaya harus duduk di kursi terdakwa kasus pemalsuan tanda tangan.

Di sebelah kanan mereka, pengacara Binsar P.P. Sihaloho berapi-api membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa. Menurut Binsar, dakwaan

...

Berita Lainnya