Jejak Gelap Pembunuh Raafi

Terdakwa pembunuh Raafi Aga Winasya Benjamin bebas. Hakim menilai sejak awal penyidikan kasus ini lemah.

Senin, 6 Agustus 2012

Sher Muhammad Febry Awan bersujud. Berkali-kali dia mencium lantai di depannya, tak peduli dengan belasan corong kamera yang terus merekam aksinya. Selama beberapa waktu, ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan gegap-gempita dengan teriakan takbir puluhan rekan dan kerabatnya.

Selasa siang pekan lalu, majelis hakim yang diketuai M. Razad membebaskan Febry dari semua tuduhan. "Terdakwa tidak terbukti telah membunuh dan menganiaya," kat

...

Berita Lainnya