Orang Dalam di Penggangsir Papan

Senin, 10 Oktober 2011

PRIA 63 tahun itu terkejut bukan kepalang tatkala sejumlah anggota tim Reserse Mobil Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeruduk rumahnya di Kompleks Mangkalya Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis 22 September lalu. Dari lelaki bernama R. Firmansyah itu, polisi menyita 39 kartu tanda penduduk abal-abal alias palsu. Hari itu juga, selain membawa puluhan KTP palsu itu, polisi mencokok Firmansyah.

Firman adalah orang pertama yang ditangkap polisi dalam

...

Berita Lainnya