Pemalsuan
Robby Terjerat Akta

Pengusaha Robby Sumampouw ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan akta yayasan. Kendati ia membantah, polisi menyatakan punya bukti kuat.

Minggu, 7 November 2010

DUA pekan sudah berkas itu dikembalikan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Surakarta. Berkas penyidikan atas nama tersangka Robby Sumampouw itu belum banyak mengalami perubahan. Di berkas itu pengusaha 66 tahun ini disebut sebagai tersangka kasus pemalsuan surat. Alat buktinya: sebundel akta notaris dan pengakuan saksi pelapor.

Kejaksaan Negeri Surakarta, yang memulangkan berkas itu pertengahan Oktober lalu, meminta polisi melengka

...

Berita Lainnya