NARKOBA
Lenyap Bersama Vonis Palsu

Empat pegawai Kejaksaan Negeri Medan jadi tersangka pemalsuan vonis kasus narkoba. Vonis hakim dua tahun diubah jadi enam bulan.

Senin, 27 Oktober 2008

PEMERIKSAAN itu berlangsung maraton hingga dini hari. Berlangsung di salah satu ruang Kepolisian Resor Kota Medan, empat sipir rumah tahanan Tanjung Gusta berhadapan dengan sejumlah petugas reserse yang memberondong mereka dengan puluhan pertanyaan. Para sipir itu dicerca perihal prosedur penitipan tahanan dari kepolisian atau kejaksaan hingga proses eksekusinya.

Rabu pekan lalu, di tengah-tengah proses pemeriksaan empat pegawai tahanan itu, apa

...

Berita Lainnya