Tewasnya seorang penjudi

Masrukin,31, tewas di bunuh ayah kandungnya sendi- ri abdul karim di desa wanglu wetan, tuban, ja- tim. masrukin dikenal sbg perusuh desa dan penju- di. pernah dua kali dipenjara karena membunuh.

Sabtu, 14 September 1991

Ayahnya merasa diperas Rp 1 juta. Surat kaleng mengungkap kematian Masrukin. MASRUKIN, 31 tahun, dibabat hingga mati oleh Abdul Karim. Karim kemudian menguburkan mayat anak kandungnya itu di rumahnya, di Desa Wanglu Wetan, Kecamatan Senori, Tuban, Jawa Timur. "Saya sudah jengkel. Selama hidup, ia selalu menyusahkan saya. Jadi, saya habisi saja dia," kata Karim di sel polisi, pekan lalu, kepada TEMPO. Drama berdarah ini berlangsung Minggu ...

Berita Lainnya