Brak menjemput ajal tayib

Karno marzuki alias tayib dieksekusi di penjara kajang, kuala lumpur. ia divonis hukuman gantung, karena terbukti membunuh halem bin hasan di lorong dua, kuala lumpur. sempat terjadi aksi protes.

Sabtu, 14 September 1991

Dalam perjalanan ke ruang eksekusi, ia tidak putus berzikir. Lidahnya tak menjulur walau lehernya patah. TANGAN seorang algojo di Penjara Kajang, sekitar pukul 05.59, memencet tombol di samping tiang gantungan. Lantai tempat dua kaki Karno Marzuki memijak itu terbuka, disertai bunyi "brak". Tubuh 52 kilogram itu terhenyak ketika tali laso besar menjerat lehernya. Ajal mengakhiri warga Indonesia ini dalam delapan detik kemudian. Mayat Karno, yan...

Berita Lainnya