Setoran Damai dari Polisi

Tiga polisi menyetor Rp 30 juta kepada korban kecelakaan sebagai uang damai. Mereka diancam dilaporkan ke atasannya.

Senin, 31 Juli 2006

MUHAMAD Hafiez Lukman untuk semen-tara li-bur dulu dari kesibuk-annya berceramah. Se-belumnya, pria 35 tahun ini sering bepergian memenuhi undangan berdakwah, tapi kini ia hanya bisa meringkuk di satu tempat: tahanan Kepolisian Re-sor Jakarta Timur.

Dia juga dikenal sebagai Wa-kil Sekretaris III Majelis Ulama Indonesia Jakarta Timur. Hafiez dijemput polisi di rumah kontrakannya di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, pada awal Juli lalu. Polisi mena

...

Berita Lainnya