Memperebutkan tanah status quo

Pemda dki mengeluarkan surat pernyataan status quo tanah di jl.sudirman kav 63,67,68. tanah tersebut memiliki girik ganda. abdul azis dihukum 10 bulan penjara, terbukti memalsukan tanda tangan.

Sabtu, 24 Agustus 1991

Plaza senilai 320 juta dolar AS di Jalan Sudirman, Jakarta, ditunda dibangun. Pemilik pertama divonis Senin pekan lalu. TANAH di kawasan segi tiga emas di Jakarta itu bagai menyimpan bom waktu. Sewaktu-waktu meledakkan perkara. Kali ini, yang menyulut ribut adalah areal di Jalan Sudirman yang terdiri dari kaveling 63, 67, dan 68 -- semuanya di depan Ratu Plaza. Pemda DKI Jakarta mengumumkan tanah tersebut status quo, dan tidak boleh d...

Berita Lainnya