Kambing hitam ke india

Dua orang warga indonesia, sumhadi dan asmy fir- manto, dituduh ikut menyelundupkan perak dan video di india, melalui kapal pasifik gembira. mereka diancam hukuman 1 sampai 10 tahun penjara.

Sabtu, 3 Agustus 1991

Dua warga Indonesia dituduh ikut menyelundupkan perak dan video di India. Mereka dijadikan kambing hitam. LAJU kapal Pasifik Gembira, milik perusahaan pelayaran Singapura, terhenti di Gujarat. Polisi penjaga pantai India, yang mencium kapal itu membawa barang selundupan, menghadang. Mereka menggeledah kapal berawak 20 orang termasuk 9 warga Indonesia itu. Rupanya, penciuman pihak keamanan pantai di sana cukup tajam. Di dalam sebuah ta...

Berita Lainnya