Menangkap mbah celurit
Ardiyanto, ditangkap lagi setelah mempraperadilankan polisi. ia dituduh menyimpan senjata tajam. pernah ditangkap dan bebas, karena tak terbukti terlibat kasus perampokan nasabah bank di yogya.
Sabtu, 1 Juni 1991
Seorang mahasiswa ditangkap setelah mempraperadilankan polisi. Lalu untuk apa ada lembaga praperadilan? MALANG benar nasib Ardiyanto, 23 tahun, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Proklamasi Yogyakarta. Ia pernah ditangkap karena diduga terlibat komplotan perampok. Tapi karena tak ada bukti, ia dibebaskan kembali. Merasa sadar hukum, budak Palembang ini mencoba mempraperadilankan polisi. Sial bagi Ardiyanto. Gugatannya ditolak pengadil...