Raib bersama istri muda

Bendahara Pemda Ciamis, Iing Mardjuk, 55, dinyatakan buron. konon ia membawa kabur uang Rp 465 juta. kini Pemda Ciamis membentuk tim untuk mengusut kasus itu.

Sabtu, 2 Mei 1992

SEUSAI salat duhur, Iing Mardjuk, 55 tahun, pamit kepada segenap keluarganya. Ia mengatakan berobat ke luar kota dan kembali enam hari kemudian. Dari Ojo, menantunya, ia meminjam Rp 860 ribu untuk ongkos. Ia menjinjing tas kecil. Didampingi Juju, istri muda Iing, dan dua tetangganya, Iing naik sedan Holden milik rekannya. Waktu itu, 17 Pebruari 1992. Ditunggu sepekan kemudian, ia tidak kunjung pulang. Yang muncul berita: Iing kabur mem...

Berita Lainnya