Fagan di bali bersama mariyuana

Seorang gembong penyelundup ganja warga Amerika, John Steven Fagan, ditangkap polisi di Bali. ia tak ditahan di Bali, tapi dideportasi. sedang istri dan anaknya masih tinggal di bali.

Sabtu, 2 Mei 1992

JOHN Steven Fagan, penghuni rumah di Jalan Pengembak Nomor 25, Sanur, Bali, itu tak berkutik ketika disergap delapan petugas. Penyergapan dipimpin Kadit Serse Polda Nusa Tenggara, Kolonel Moh. Kassah, bersama Harry Fullet, petugas DEA (Drug Enforcement Administration), Amerika Serikat. Walau jalannya penangkapan berjalan lancar, tetapi istrinya sempat protes. "Kenapa suami saya ditangkap?" tanya Liliana kepada Kassah. Fagan tampak tenang...

Berita Lainnya