Aktor hebat di pengadilan

Terdakwa dipancing oleh ucapan hakim: ia bakal diancam hukuman 20 tahun. kemudian, ia buka mulut ada sandiwara. yang berperan dalam pembunuhan itu?

Sabtu, 28 Mei 1994

SANDIWARA itu terbuka di Pengadilan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Aktornya adalah Wahyu, 19 tahun. Ia mengaku membunuh dua anak kapak. Tapi pengakuannya diragukan. Ketua majelis hakim Zulkarnain Rachman menerima surat dari Kapten Usman dari Komando Daerah Militer Sriwijaya, yang menyebutkan: pengakuan Wahyu itu rekaan. "Lalu saya memancing agar ia mengakui kejadian sebenarnya," kata Zulkarnain. Di luar persidangan, i...

Berita Lainnya