Berseragam Tapi Masih Seenaknya

Dirjen perhubungan darat menertibkan perusahaan bis kota swasta di jakarta. mulai 1 nop'77 awak bis harus pakai seragam. sopir kebut-kebutan dan menaik turunkan penumpang di tempat terlarang.

Sabtu, 26 November 1977

SAMPAI 15 Nopember kemarin, tampaknya perusahaan-perusahaan bis swasta sudah berusaha keras membenahi diri. Ini sesuai dengan kehendak Dirjen Perhubungan Darat Sumpono Bayuaji selaku Ketua Tim Pengendali Angkutan Kota Jakarta/Jabotabek. Diberi waktu sejak 6 Oktober, perusahaan-perusahaan bis itu diminta agar mulai 1 Nopember sudah bisa "menampilkan awak bis (pengemudi dan kondektur) dengan baik dan tertib, pengoperasia...

Berita Lainnya