Lewat Pintu Belakang

Tugiran kusumo, 27, kepala desa ngaliyan, semarang, melarikan diri, ketika opstib mengusut perkara manipulasi pembebasan tanah 17 hektar milik penduduk di desa tersebut.

Sabtu, 5 November 1977

BERPANGKAL pada sebidang tanah kapling seluas 17 hektar milik Kokon Kologdam VII Diponegoro. Tapi karena letak tanah ini kemudian ternyata persis di proyek Jalur Lingkar Kota Semarang, tak dapat tidak kapling dibatalkan. Taii harus diganti. Untuk ini Direktorat Agraria Kotamadya Semarang menyedjakan tanah di Desa Ngalian, Kecamatan Tugu, masih dalam lingkungan kota, sehlas 17 hektar pula. Tak l~ama setelah sebua...

Berita Lainnya