Beranangsiang Belum Terang

Kasus manipulasi tanah 200 ha di baranangsiang bogor, yang melibatkan pt sumbada buana dan sekwilda kodya bogor dianggap belum jelas. hasil pemeriksaan tidak ada bukti, diselesaikan damai.

Sabtu, 29 Oktober 1977

DRS SUMADI, sekwilda Kotamadya Bogor, yang sebelumnya dikabarkan ditahan pihak berwajib sehubungan dengan kasus manipulasi tanah di Lingkungan Baranangsiang Bogor itu selain sehat wal'afiat juga biasa-biasa saja (TEMPO 15 Oktober 1977). Menurut pengakuannya - yang juga dibenarkan satu sumber di Kepolisian Komres 821 -- statusnya memang bebas. "Untuk menahan seseorang kan tidak bisa sembarangan, harus ada bukti cuIup," u...

Berita Lainnya