14 Kedai Dan Lie Hwe Po

Wali kota padang panjang akan membongkar kedai-kedai di atas tanah lie hwe po, mendirikan toko-toko baru. 14 pedagang penyewa kedai tersebut minta perlindungan dengan menyampaikan surat kepada gubernur sumbar. (kt)

Sabtu, 13 Agustus 1977

PERSOALAN tanah Lie Hwe Po alias Darwin di Padang Panjang ternyata masih punya buntut (TEMPO 11 oktober 1975). Sebanyak 14 orang pedagang yang selama ini menyewa kedai di atas tanah yang kini telah jadi hakmilik Darwin membuat surat pada Gubernur Sumatera Barat. Dalam surat tanggal 22 Juni 1977 tersebut mereka mohon perlindungan gubernur karena Walikota Padang Panjang akan membongkar kedai-kedai yang selama ini merek...

Berita Lainnya