Mengakhiri Kanibalisme Bis Kota

Kenaikan tarif bis kota dari Rp 30 menjadi Rp 50 memberi harapan perbaikan bagi perusahaan angkutan bis yang jalan umumnya lewat batas masa pakai. Banyak yang tidak jalan, kesulitan suku cadang.

Sabtu, 23 Juli 1977

PERUBAHAN tarip bis kota dari Rp 30 menjadi Rp 50, tampaknya memberi nafas baru bagi perusahaan-perusahaan angkutan umum itu. Setidak-tidaknya begitu yang diharapkan para pemilik perusahaan jenis ini. "Hitung-hitung sejak 1976 sampai semester pertama tahun ini, kami rugi sekitar Rp 140 juta," ujar Sukirno dari Pelita Mas Jaya. Hal serupa juga dialami perusahaan bis kota Arion. Dalam jangka waktu yang sama, "kami rugi se...

Berita Lainnya