Pasar itu
Pungutan retribusi pasar di banjarmasin diborongkan swasta. nota gubernur untuk menghentikan kebijaksanaan tersebut tak ditaati. di kab. banjar juru tagih kantor pasar ditargetkan rp 400.000/bulan.
Sabtu, 12 Februari 1977
SOAL kartu penduduk belum reda, sekarang muncul urusan baru yang memaksa Walikota Banjarmasin, Siddik Susanto menghadapi semprotan pers. Yaitu perihal pungutan retribusi pasar yang diborongkannya kepada pihak swasta. Para wartawan Banjarmasin menyebutnya sebagai "kebijaksanaan hitam menyambut tahun baru 1977". Ceritanya begini. Pungutan retribusi pasar yang ada di kawasan kotamadya Banjarmasin diborongkan kepada pihak swa...