Tetap Tak Jera

Pedagang kaki lima sering ditangkap dan diadili, pengusiran selalu dilakukan di Jalan Sudirman & jalan lainnya oleh seksi kebersihan kota. Los-los pasar Cinde, Lemarang, Kepandean 10 ulu tidak laku.

Sabtu, 29 Januari 1977

DI tahun yang baru silam tak kurang 865 perkara pedagang kakilima dihadapkan ke Pengadilan Negeri Palembang. Berarti rata-rata 2 perkara sehari. Tapi apakah para pedagang yang berceceran di Jalan Sudirman, TP Rustam Effendy, Mahkota, jalan Pasar 16 Ilir dan lain-lain itu merasa jera? Tampaknya tidak. Sebab sampai sekarang setiap hari masih saja Kapten Ujang Rivai tampak mondar-mandir di sana mengusiri mereka. "Kita ma...

Berita Lainnya