Angin Di Kaki Lima

Pemda DKI mengeluarkan perda tentang pengaturan tempat dan usaha serta pembinaan pedagang kaki lima di Jakarta. Pelaksanaan pemungutan retribusi dilakukan oleh PT Jampang Kencana. (kt)

Sabtu, 8 Juli 1978

KEJAR-KEJARAN dan main kucing-kucingan antara pedagang kaki lima dan petugas Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) DKI, akhir-akhir ini praktis berakhir. Bukan saja karena Gubernur Tjokropranolo mentolerir mereka -- sesuai dengan semboyannya, sosialistis relijius. Tapi juga karena para pedagang modal cekak itu sekarang sudah nmendapat semacam perlindungan hukum. Bahkan kehadiran mereka di ibukota tak cuma diakui sebagai ...

Berita Lainnya