Angin Di Kaki Lima
Pemda DKI mengeluarkan perda tentang pengaturan tempat dan usaha serta pembinaan pedagang kaki lima di Jakarta. Pelaksanaan pemungutan retribusi dilakukan oleh PT Jampang Kencana. (kt)
Sabtu, 8 Juli 1978
KEJAR-KEJARAN dan main kucing-kucingan antara pedagang kaki lima dan petugas Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) DKI, akhir-akhir ini praktis berakhir. Bukan saja karena Gubernur Tjokropranolo mentolerir mereka -- sesuai dengan semboyannya, sosialistis relijius. Tapi juga karena para pedagang modal cekak itu sekarang sudah nmendapat semacam perlindungan hukum. Bahkan kehadiran mereka di ibukota tak cuma diakui sebagai ...