IMB: Sebuah Pengalaman

Pengurusan izin membangun (imb) menurut peraturan resmi, sederhana dan murah. prakteknya berbelit-belit, lama dan banyak biaya sampingan sejak dari mengurus surat keterangan lurah.

Sabtu, 7 Agustus 1976

MENGURUS izin bangunan (IMB) rumah sebenarnya sedehana. Ini menurut petunjuk dinas mengurus IMB, yang dikeluarkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Sebuah rwnah, misalnya, dengan luas bangunan 100 M, dengan pagar 40 M2 dan teras 35 M, dapat memperoleh IMB dengan biaya Rp 41.200. Dengan perincian: untuk Biaya Sepadan Rp 16.100, Biaya Pengawasan Rp 25.000 dan Biaya Tulis-menulis Rp 100. Untuk mengurus izin bangunan lama (IM...

Berita Lainnya