Dengan jirigen dan pispot
Setelah 1 1/2 tahun izin tempat mandi uap & pijat dicabut, wali kota surabaya memberi izin usaha kembali, dengan syarat. beberapa kedai cukur, salon kecantikan & pijat melakukan praktek pelacuran. (kt)
Sabtu, 3 Januari 1976
DI bulan Januari 1974, Walikota Surabaya Soekotjo (waktu itu) sempat mentalak tiga semua tempat mandi uap plus pijit. Alasannya mudah: mereka serong. Artinya, tempat-tempat itu ternyata menjadi semacam "bordil yang terlokalisir namun tak terlegalisir", sebut seorang pejabat KMS ketika itu. "Karena dinyatakan haram berusaha di bidang itu, cukong-cukongnya terus putar benak agar bisa rujuk kembali. Upaya itu, nampaknya tak ...