Rumah Di Jalan Setiabudi 66

Mahyudin Binu, seorang warga Bandung mengadu bahwa rumahnya diserobot wakil gubernur Jawa Barat. Surat izin menghuni yang dimilikinya dicabut kembali oleh kantor urusan perumahan. (kt)

Sabtu, 4 Agustus 1979

TUDING menuding melanggar hukum terjadi antara seorang penduduk Kota Bandung bernama Mahyudin Binu dengan Wakil Gubernur Jawa Barat ir Suhud Warnaen Puraatmaja. Ini sehubungan dengan satu surat keputusan Kantor Urusan Perumahan (KUP) Kotamadya Bandung Desember 1977. Isinya: memerintahkan penghuni paviliun rumah di Jatan Setiabudi 66 Bandung hijrah ke alamat Jalan Degung 5 di kota yang sama. Mahyudin Binu, penghuni pa...

Berita Lainnya