Gaji Baru, Bukan Pegawai Negeri

Setelah beberapa waktu lalu berbagai perusahaan di ambil alih pemerintah, kini karyawannya digaji seperti pegawai negeri. pola penggajian yang baru ini berlaku pada perusahaan bis unit i s/d viii.(kt)

Sabtu, 12 Desember 1981

PEMBENAHAN bis kota seperti tak kunjung berakhir. Setelah beberapa waktu lalu berbagai perusahaan diambil-alih pemerintah, sejak November 1981, para karyawannya diberi jaminan dengan sistem penggajian pegawai negeri. Yaitu, selain gaji, juga mendapat pembagian beras, tunjangan keluarga, pensiun--ditambah tunjangan-tunjangan lain. Sistem penggajian serupa itu sudah lama diterapkan di kalangan para karyawan PPD, s...

Berita Lainnya