Silahkan menambah lantai

Keputusan gubernur tjokropranolo, warga dki jakarta diizinkan menambah satu lantai di atas lantai rumah biasa. dimaksud untuk menanggulangi penyediaan tempat penambahan bangunan rumah. (kt)

Sabtu, 6 Juni 1981

ATAP rumah penduduk Jakarta nantinya akan meninggi. Sebabnya, harga tanah yang melangit dan terbatasnya lokasi perumahan. Lagi pula Gubernur Tjokropranolo telah mengizinkan warganya menambah satu lantai rumah masing-masing. Bangunan yang diizinkan menambah satu lantai ke atas ialah jenis wisma besar (400 - 1.249 meter persegi), wisma sedang tunggal dan deret (200 - 400 meter persegi), wisma kecil tunggal (40 - 2...

Berita Lainnya