Memetak-metak petak baru

Para pedagang diusir dari kawasan pertokoan petak baru, karena untuk jalur hijau. kini di sana akan dibuat kios-kios. para pedagang protes. diduga ada upeti rp 300 juta. (kt)

Sabtu, 30 Mei 1981

DI Jakarta tanah makin sempit dan sulit. Dalam keadaan seperti itulah sejak awal Mei silam meletup kasus yang sekarang dikenal sebagai kasus Petak Baru. Peristiwanya bermula pada sebidang tanah kosong 450 m2 di kawasan pertokoan Petak Baru, dibilangan pusat perdagangan Pasar Pagi. Tanah ini menurut tatakota Jakarta, sebenarnya ditetapkan sebagai jalur hijau, tapi sejak lama dibiarkan gersang. Sebelum dipagari ol...

Berita Lainnya